PENDIRIAN CV ( Comanditer Venotschaap)
Keterangan
PENDIRIAN CV ( Comanditer Venotschaap)
A. Pengurusan pada kantor Notaris :
- Akta Pendirian CV
- Pengesahan Pengadilan Negeri
B. Pengurusan pada Instansi Pemerintah:
- Surat Keterangan Domisili
- NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak )
- SIUP ( Surat Izin Usaha Perusahaan )
- TDP ( Tanda Daftar Perusahaan)
Syarat :
1. Foto Copy KTP para pendiri 2. Foto copy KK Direktur Utama
3. Izin Domisili dari Pengelola Gedung / Foto copy Sertifikat Tanah / Surat Sewa
4. Pas Foto Direktur 3 x 4 = 2 Pcs
Lama Proses 17 hari kerja Harga Kelas Kecil, Menengah Rp 3.500.000, -
Kelas Menengah Rp 4.000.000, -
Dokumen pick up and delivery system ( sistem antar jemput)
PT. LEGALITAS SARANAIZIN INDONESIA Gedung Maya Indah Lt II Jl. Kramat Raya No. 5 A Jakarta Pusat.
Hubungi. M. Samosir, S.H
Jakarta
Maya Indah Building Lt 2 Jl. Kramat Raya No. 5 A Jakarta Pusat 10450
Tep: + ( 62) 21- 3142566
Fax : + ( 62) 21- 3928113
Mobile: 081385042000
Pin BB 2262D175
Flexi 021-70940216
Bekasi
Harapan Indah Ifolia HY 22/ 25 Bekasi
Telp: + ( 62) 21-88991328
Fax : + ( 62) 21-88990026
Medan
Gedung Johar Jl. Tani Bersaudara no. 9 Medan
Telp: + ( 62) 61-77554440
Fax : + ( 62) 61-77554440
Mobile: 085270139105.
Email:
legal@ saranaizin.com
admin.legal@ saranaizin.com